alberta honylia novitasari
XI.IPS.1
· Atase adalah
perwakilan kantor pemerintahan atau depertemen teknis yang ditempatkan diluar
negeri
·
Atase terbagi
menjadi dua bagian yaitu :
1. Atase Pertahanan, terdiri dari bidang Militer
2. Atase Teknis, terdiri dari
Ø Bidang Perdagangan
Ø Bidang Perindustrian
Ø Bidang Kebudayaan
Ø Bidang Pendidikan
·
Atase lainnya,
terdiri dari Atase Imigrasi, Atase Keuangan, dan Atase Tenaga Kerja
·
Kedudukan Atase
berpindah-pindah, tergantung tempat ia ditugaskan dan tidak harus berada di ibu
kota Negara
·
Atase bersifat
tidak tetap dan berpindah-pindah
·
Di Indonesia karier
diplomat dibina dan dididik oleh KemenLu (Kementrian Luar Negeri). Bila
seseorang sudah lulus dari pendidikan khusus diplomat, maka sejak saat itu juga
ia berstatus sebagai pejabat diplomatik/ diplomat dan memperoleh gelar
diplomatik disamping golongan ruang sebagai pegawai negeri sipil.
·
Tingkatan gelar
diplomatik berlaku sama didunia Internasional. Berikut ini gelar diplomatik
paling tinggi hingga rendah:
-
Duta Besar : pejabat diplomatik yang ditugaskan ke
pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional,
untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya. Dalam penggunaan
sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang
ditempatkan di negara asing.
-
Menteri
(Minister) : jabatan politik yang
memegang suatu jabatan publik siginifikan dalam pemerintah.
Menteri biasanya memimpin suatu kementerian dan
dapat merupakan anggota dari suatu kabinet, yang
umumnya dipimpin oleh seorang raja/ratu, gubernur jenderal, presiden, atau perdana menteri.
Menteri juga adalah pembantu presiden yang
memimpin kementerian.
Menteri-menteri tergabung dalam kabinet.
Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, kecuali menteri
koordinator yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan menteri-menteri
yang berada di dalam lingkup tugasnya.
-
Penasihat Menteri
(Minister Counsellor)
-
Penasihat
(Counsellor)
-
Sekretaris I
-
Sekretaris II
-
Sekretaris III
-
Atase
- Atase Pertahanan
Atase ini
dijabat oleh perwira militer yang dibantu depertemen luar negeri dan
diperbantukan di kedutaan besar serta diberikan kedudukan sebagai seorang
diplomat yang bertugas memberikan nasihat dibidang militer dan pertahanan
keamanan kepada duta besar yang berkuasa penuh.
-
Atase militer
Atase militer adalah sebuah jabatan
dilingkungan kedutaan besar suatu negara atau organisasi internasional lainnya,
pejabat penghubung dari depertemen pertahanan negaranya. Ia berkonsultasi
dengan duta besar dalam segala persoalan yang berkaitan dengan kebijakan
militer dan keamanan serta melapor tentang semua tingkat perkembangan dari
kebijakan keamanan dimana ia ditempatkan ia melaksanakan tugas resmi angkatan
bersenjatanya dinegara penempatannya. Menjalin hubungan angkatan bersenjata
antar-negara, melakukan analisis dan penelitian, ikut dalam beberapa kenferensi
dan pemeriksaan pasukan, serta menjadi pejabat penghubung untuk angkatan
bersenjatanya sendiri dinegara tersebut. Tugas lainnya adalah konsultasi dan
rekrutmen calon-calon pelanggan untuk pekerjaan. Banyak atase militer dan
pegawai diplomatik mereka yang diusir karena dicurigai melakukan mata-mata dinegara
tempat tugasnya atau yang dinyatakan “persona non-grata” atau “orang yang tidak
disukai”
- Atase Teknis
Atase ini
dijabat oleh seorang pegawai negeri yang tidak berasal dari luar negeri dan
ditempatkan di salah satu kedutaan besar. Atase ini berkuasa penuh dalam
menjalankan tugas-tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari depertemennya
sendiri. Di sejumlah negara, penempatan mereka tidak tepat dan tumpang tindih
dengan staf kedutaan (diplomat) yang sudah ada dan ini dinilai memberatkan
beban negara.
-
Atase Perdagangan
Atase ini berasal dari depertemen perdagangan.
Atase ini bertugas membantu Kepala
Perwakilan untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama perdagangan antar negara.
Indonesia juga berencana meregenerasi atase perdagangan Indonesia diluar negeri.
Atase perdagangan akan difungsikan sebagai market intelegen yang tugasnya
mencari tahu selera sebuah negara agar bisa dipenuhi oleh komoditas ekspor
Indonesia.
-
Atase
Keindustrian
Atase ini memiliki tanggung jawab untuk
menangan isu-isu dan hubungan kerja sama industri antar negara
-
Atase Kebudayaan
Atase ini memiliki tanggung jawab untuk
menangani warisan kebudayaan dan mengatur bidang kepariwisataan
-
Atase Pendidikan
Atase ini mempunyai tugas membantu perwakilan
untuk meningkatkan hubungn dan kerja sama pendidikan dan riset antar negara,
membant melonjakkan upaya pengetahuan para pelajar terutama dalam bidang
inovasi menerusi usaha-usaha pembangunan, penyeidikan, komersial dan sumber
dana dengan berbagau institusi luar negara, memantau dan membantu memajukan
akademik para pelajar dari berbagai sudut. Atase ini juga berperan sebagai agen
kepada progran pemasaran dan promosi pendidikan tinggi negara ke peringkat yang
lebih tinggi
- Atase Imigrasi
- Atase Tenaga Kerja
Atase ini
mempunyai tugas memberikan pelayanan tenaga kerja diantaranya perlindungan TKI,
pendataan TKI dinegara penempatan, pemantauan keberadaan TKI , melakukan
penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, advokasi
TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta, pembinaan TKI yang telah
ditempatkan. Keberadaan dan peranan atase ketenaga kerjaan sangat penting
karena mereka bertugas membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang
dihadapi TKI. Seperti gaji yang tidak dibayar, kecelakaan kerja dan
penganiayaan. Saat ini tidak semua negara penempatan TKI memiliki atase
ketenagakerjaan sehingga upaya perlindungan TKI disebagian negara penempatan
dinilai belum maksimal. Saat ini pemerintah terus melakukan pembinaan atase
ketenagakerjaan secara reguler dan mengembangkan komunikasi sistem informasi
online untuk memudahkan koordinasi sistem pelaporan dan pendataan TKI
- Atase Keuangan
Atase
Keuangan bertugas mengumpulkan dan penyajian informasi mengenai prosedur
kepabeanan, tarif/pajak bea masuk dan penegakan hukum, kerja sama antar negara
dibidang kepabeanan, pembatasan barang-barang berbahaya dan pengumpulan
penerimaan, serta memantau harga barang luar negeri dalam rangka pengamanan
penerimaan negeri, mewakili kepentingan pemerintah dan melaksanakan hubungan
kerja sama internasional, menyelenggarakan pelayanan informasi bagi pemerintah
maupun investor dari negara setempat, melaksanakan negoisasi dan bertindak
sebagai Agent of EOI (Exchange of Information) Menurut Samsuar, sejauh ini Atase Keuangan telah terlibat aktif di
dalam berbagai forum multilateral, regional, dan bilateral
antara lain di forum PBB, WTO, WCO, APEC, ASEAN, dan pada pertemuan bilateral major
trading partner Indonesia. Selain Atase Keuangan di bidang kepabeanan, saat ini
telah didiusulkan juga pembentukan Atase Keuangan di bidang perpajakan pada
Kementerian Keuangan. Pada tahap awal Atase ini akan dibentuk di Negara Amerika
Serikat, Belanda, Inggris, Jepang, Singapura, dan Hongkong. Jadi pada Tokyo,
Singapura, dan Hongkong nantinya akan terdapat 2 Atase Keuangan.
Sumber: - wikipedia indonesia
- http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130109044301AAqieBa
- http://kemenkeu.go.id/Berita/atase-teknik-pada-kementerian-keuangan
- http://www.iyaa.com/berita/nasional/umum/2165317_1124.html
- http://mustofasmp2.wordpress.com/2009/01/04/perwakilan-diplomatik/